Semakin Maraknya Penggunaan Bahasa Gaul (Tidak Baku)
Bahasa adalah lambang bunyi ujaran yang digunakan
untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa berfungsi sebagai sarana
komunikasi atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah
Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni,
sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan
sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.
Seiring dengan berkembangnya zaman, banyak ditemukan
perkembangan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia, seperti
munculnya bahasa gaul. Pengaruh arus globalisasi dalam
identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan Bahasa
Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Bahasa gaul pada umumnya digunakan sebagai
sarana komunikasi di antara remaja sekelompoknya. Hal ini dikarenakan, para
remaja memiliki bahasa tersendiri dalam mengungkapkan ekspresi diri. Saat ini
jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini
diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari
pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak
menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di kalangan masyarakat. Kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar di
kalangan remaja mulai menurun, mereka lebih senang menggunakan bahasa gaul
daripada Bahasa
Indonesia.
Untuk memperkokoh hakikat penggunaan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar di era globalisasi ini perlu adanya kesadaran
diri untuk belajar mencintai bahasa
nasionalnya dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan kesetiaan.
Selain itu yang perlu dilakukan adalah dengan mengurangi komunikasi menggunakan
bahasa gaul bisa menjadi salah satu upaya kearah yang lebih baik.
Dengan tidak menyamping dari judul sedikit ulasan tentang sejarah bahasa indonesia, seperti berikut:
"Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia", demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah
pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri
bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu
jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa
Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung
tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.