Slider[Style1]

Tugas ISD ( Ilmu Sosial Dasar )

Masalah Sosial Dalam Masyarakat

Tawuran atau Perkelahian tidak asing lagi mungkin kita dengar, sering terjadi pada anak usia remaja, dewasa, bahkan anak-anak tingkat sekolah dasar. Dalam masyarakat, atau bermasyarakat tidak mungkin berjalan aman gitu aja, suatu ketika pasti ada muncul masalah, itu salah satu problema hidup yang emang harus kita jalani. Masalah dalam masyarakat yang akan saya bahas yaitu mengenai tawuran yang sering terjadi pada pelajar, membahas dampak dan solusi untuk masalah yang harusnya serius di tanggapi karna tawuran teradang dilakukan orang-orang dengan tidak memperdulikan apa dampak atau akibatnya sama orang lain.

Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
Data yang dihimpun Direktorat Bimbingan Masyarakat Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa jumlah apalagi persentase pelajar yang terlibat tawuran tidaklah besar. Namun, dari segi kualitas, kasus yang terjadi sudah membahayakan, baik bagi para pelajar maupun masyarakat lainnya. Pemicu tawuran sering sangat sepele seperti saling mengejek, membela teman yang punya masalah pribadi dengan pelajar di sekolah lain, atau pemalakan. Namun, kenapa hal-hal yang sepele tiba-tiba bisa memicu agresivitas dan keberingasan pelajar yang sama sekali tak mencerminkan "budaya keterpelajarannya"? Jawaban tentu tak pernah tunggal atau hitam putih. Para ahli yang telah mengkaji masalah ini hampir sepakat bahwa akar masalah tawuran pelajar disebabkan oleh banyak faktor. Penyebab pada satu kasus tidak selalu sama dengan penyebab pada kasus yang lain. Untuk itu ada baiknya kita memahami berbagai sumber masalah yang mungkin dapat membantu menjelaskan mengapa perilaku tawuran tersebut dapat terjadi.



Pertama kondisi psikologis. Pelajar yang sedang menempuh pendidikan di SLTP maupun SLTA, bila ditinjau dari segi usianya, sedang mengalami periode yang sangat potensial bermasalah. Periode ini sering digambarkan sebagai storm and drang period (topan dan badai). Dalam kurun ini timbul gejala emosi dan tekanan jiwa, sehingga perilaku mereka mudah menyimpang. Dari situasi konflik dan problem ini remaja tergolong dalam sosok pribadi yang tengah mencari identitas dan membutuhkan tempat penyaluran kreativitas. Jika tempat penyaluran tersebut tidak ada atau kurang memadai, mereka akan mencari berbagai cara sebagai penyaluran. Salah satu eksesnya, ya itu tadi, berkelahi.
Kedua masalah yang bersumber dari manajemen rumah tangga yang tidak efektif Pola asuh yang tidak tepat (pola asuh keras menguasai maupun pola membebaskan) serta hubungan yang tidak harmonis antaranggota keluarga dapat menyebabkan anak tidak betah di rumah dan mencari pelampiasan kegiatan di luar bersama teman-temannya. Hal ini tidak jarang menyeret mereka kepada pergaulan remaja yang tak sehat, seperti perkelahian.
Ketiga masalah yang bersumber dari kerawanan sekolah. Setidaknya ada faktor yang mempengaruhi tingkat kerawanan sekolah. Pertama adalah faktor fisik sekolah seperti berdekatan dengan pusat-pusat hiburan/keramaian, kurangnya sistem pengamanan lingkungan, serta tidak tersedianya sarana yang membuat anak-anak betah di sekolah. Kedua adalah faktor psikoedukatif, yaitu ketertiban dan kelancaran proses belajar-mengajar di sekolah. Ketiga adalah faktor efektivitas interaksi edukatif di sekolah. Supriyoko (1995) meneliti, kontribusi efektif faktor lingkungan sekolah terhadap kenakalan pelajar mencapai 13,26%. Ada stereotipe bahwa sekolah-sekolah tertentu punya tradisi tawuran dan sekolah-sekolah tertentu menganggap siswa sekolah lain sebagai "lawan". Tawuran yang terjadi umumnya bukan didasarkan pada permusuhan pribadi, tapi lebih karena sifatnya yang sudah turun-temurun. Dalam beberapa kasus, tawuran bisa juga terjadi karena adanya penyerangan atau pemalakan (perampasan) atas individu suatu sekolah lain yang kemudian memancing reaksi balik.

Peran Keluarga dalam Perkembangan Kepribadian Anak

Keluarga merupakan benih akal penyusunan kematangan individu dan struktur kepribadian. Anak-anak mengikuti orang tua dan berbagai kebiasaan dan perilaku dengan demikian keluarga adalah elemen pendidikan lain yang paling nyata, tepat dan amat besar. Keluarga adalah salah satu elemen pokok pembangunan entitas-entitas pendidikan, menciptakan proses naturalisasi social, membentuk kepribadian-kepribadian serta memberi berbagai kebiasaan baik pada anak-anak yang akan terus bertahan lama.
Keluarga memiliki damapak yang besar dalam pembentukan perilaku individu serta pembentukan vitalitas dan ketenangan dalam benak anak-anak karena melalui keluarga anak-anak mendapatkan bahasa, nilai-nilai, serta kecenderungan mereka.

Keluarga bertanggungjawab mendidik anak-anak dengan benar dalam kriteria yang benar, jauh dari penyimpangan. Untuk itu dalam keluarga memiliki sejumlah tugas dan tanggungjawab. Tugas dan kewajiban keluarga adalah bertanggungjawab menyelamatkan faktor-faktor cinta kasih serta kedamaian dalam rumah, menghilangkan kekerasan, keluarga harus mengawasi proses-proses pendidikan, orang tua harus menerapkan langkah-langkah sebagai tugas mereka.

Dari beberapa paparan tersebut dapat di ambil kesimpulan bahwa pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan awal bagi anak karena pertama kalinya mereka mengenal dunia terlahir dalam lingkungan keluarga dan dididik oleh orang tua. Sehingga pengalaman masa anak-anak merupakan faktor yang sangat penting bagi

Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan pembangunan di Indonesia. Pendidikan yang baik akan menghasilkan pembangunan negara yang baik juga. Indonesia merupakan salah satu negara yang masih mempunyai masalah dalam bidang pendidikan. Dewasa ini, pendidikan di Indonesia masih perlu perbaikan di beberapa sektor. Hal inilah yang membuat Indonesia mengalami kendala Sumber  Daya Manusia yang menyebabkan pembangunan di Indonesia menjadi terhambat.

Salah satu masalah yang ada yaitu kurangnya pemerataan pendidikan. Layanan pendidikan pada usia dini masih terbatas, sehingga kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut. Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Namun, saat ini pemerintah telah menyediakan fasilitas sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP sehingga pendidikan masyarakat Indonesia pelan-pelan mulai membaik.

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

* Rendahnya Kualitas Sarana Fisik

Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.

* Rendahnya Kualitas Guru

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasny. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.

Peran Pemuda dalam Masyarakat

Sejarah berbagai bangsa di dunia ini telah membuktikan bahwa pergerakan kaum muda-lah yang mengawali setiap perjuangan kemerdekaan,, setiap perubahan serta setiap pembangunan arah sebuah bangsa tersebut. 
Rata-rata 50% penduduk dunia adalah dibawah umur 20 tahun (kaum muda). Di Indonesia bahkan 60% dan jumlah penduduk adalah di bawah umur 20 tahun.

Pemuda atau kepemudaan atau angkatan muda adalah sebuah entitas spirit yang maha dasyat kekuatannya.

contoh peran pemuda dalam masyarakat adalah Karang Taruna;

Karang Taruna (KT) adalah organisasi sosial/lembaga pemberdayaan masyarakat wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh,
dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat dan bergerak terutama dibidang usaha kesejahteraan sosial dan bidang-bidang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial.
Karang Taruna adalah organisasi non-partisan yg memiliki tugas pokok bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya menanggulangi permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda.
Keanggotaan Karang Taruna bersifat stelsel pasif dalam arti bahwa semua generasi muda yang berusia 11-45 tahun secara otomatis menjadi Warga Karang Taruna yang memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, suku dan budaya, agama, golongan, dan pendirian politik.


KEDUDUKAN KARANG TARUNA/PEMUDA
1. Kedudukan Karang Taruna dalam Pembangunan

Adalah sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ditingkat desa/kelurahan (sejajar dengan PKK, RT, RW, LPM, dll) sesuai dengan Regulasi yang dikeluarkan oleh Negara dan secara fungsional juga merupakan organisasi sosial wadah pembinaan generasi muda yang berkedudukan di desa/kelurahan sesuai dengan Permensos RI No. 83/2005.

Status Kewarganegaraan Anak Lahir dari Perkawinan Campur

Perkawinan Campur



Perkawinan campur. Perkawinan campur bisa di definisikan sebagai perkawinan beda dalam status kewarganegaraan, beda dalam budaya/suku, dan beda dalam agama. Dalam perkawinan campur ini, setiap pasangan bisa melaksanakannya secara sah oleh hukum, maupun ketentuan yang berlaku. Tetapi, bagaimana dengan kondisi status mengenai anak dari pasangan tersebut?
Permasalahan yang pertama kita ambil adalah, perkawinan campur dalam status kewarganegaraan. Di sini tedapat pasangan pengantin, yang memiliki status kewarganegaraan yang berbeda. Contoh, status kewarganegaraan dari mempelai pria adalah warga negara asing (WNA), dan status kewarganegaraan dari mempelai wanita adalah Indonesia (WNI). Di mana, pernikahan tersebut bisa berjalan dengan sah sesuai hukum, adat, budaya, agama, atau dengan ketentuan yang berlaku. Tetapi, dengan satu syarat. Yaitu, yang mempunyai status WNA harus melaksanakan Naturalisasi. Ini sangat berpengaruh dalam menentukan status kewarganegaraan anaknya nanti. Membuktikan bahwa keturunan tersebut adalah keturunan dari pasangan WNI asli. Proses Naturalisasi di Indonesia sudah mempunyai ketentuan tersendiri yang berlaku. Jika yang berstatus WNA sudah menjalankan proses Naturalisasi, maka perkawinan campur tersebut dinyatakan sah.

Perkawinan campur dalam perbedaan agama atau kepercayaan logis. Ini biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, terdapat pasangan pengantin yang memiliki perberbedaan agama. Misalkan agama dari mempelai pria adalah Islam, dan agama dari mempelai wanita adalah Kristen. Perkawinan ini bisa di lakukan secara sah, dengan mengikuti ketentuan agama atau ketentuan tertentu bila diharuskan. Bisa juga salah satu dari mereka harus pindah agama, agar agama yang merka anut menjadi sama, dan proses jalannya pernikahan bisa lebih sah. Mengenai status anak dalam perkawinan ini, tentu saja WNI, dan agama yang akan dia anut, bisa diambil bedasarkan kepercayaan dirinya sendiri, atau mengikuti keturunan agama dari sang ayah atau ibunya.

Dan dalam kategori tersebut di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa perkawinan campur dalam status kewarganegaraan dan beda dalam agama, bisa melaksanakannya secara sah oleh hukum, maupun ketentuan yang berlaku. Dan mengenai status dari keturunan pasangan tersebut, bergantung dengan kondisi, dan ketentuan yang sudah di anjurkan.